Keutamaan Memberi Nafkah
- Pertama: Nafkah kepada keluarga lebih afdhol dari sedekah tathowwu’ (sunnah)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى
رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ
أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ
عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang
engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang
engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan
dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya
lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR.
Muslim no. 995).
Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi
keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan
menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi
mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang
hukumnya sunnah”.
- Kedua: Jika mencari nafkah dengan ikhlas, akan menuai pahala besar
Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ
أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan
mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu
akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang
kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56).
Imam Al Bukhari memasukkan hadits ini pada masalah ‘setiap amalan
tergantung pada niat’. Ini menunjukkan bahwa mencari nafkah bisa menuai
pahala jika diniatkan dengan ikhlas untuk meraih wajah Allah. Namun jika
itu hanya aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekedar
kewajiban suami, belum tentu berbuah pahala.
- Ketiga: Memberi nafkah termasuk sedekah
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ
فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah
untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun
dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu
pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada
pembantumu, itu juga termasuk sedekah” (HR. Ahmad 4: 131. Syaikh Syu’aib
Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
- Keempat: Harta yang dinafkahi semakin barokah dan akan diberi ganti
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ
فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ
الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً
“Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat
yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada
orang yang senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah
kebangkrutan kepada orang yang pelit.” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim
no. 1010).
Seseorang yang memberi nafkah untuk keluarganya termasuk berinfak sehingga termasuk dalam keutamaan hadits ini.
- Kelima: Setiap orang akan dimintai pertanggungjawaban apakah ia benar memperhatikan nafkah untuk keluarganya
Dari Anas bin Malik, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin” (HR.
Tirmidzi no. 1705. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan,
إن الله سائل كل راع عما استرعاه : أحفظ أم ضيع
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin,
apakah ia memperhatikan atau melalaikannya” (HR. Ibnu Hibban 10: 344.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
- Keenam: Memperhatikan nafkah keluarga akan mendapat penghalang dari siksa neraka
‘Adi bin Hatim berkata,
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Selamatkanlah diri kalian dari neraka walau hanya melalui sedekah dengan sebelah kurma” (HR. Bukhari no. 1417)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ
عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا
بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ
فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا
فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ
“Ada seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan
tetapi ia tidak mendapati sedikit makanan pun yang ada padaku kecuali
sebutir kurma. Maka aku pun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia
membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan
kurma itu sedikit pun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar.
Lalu masuklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku pun
mengabarkannya tentang ini, lantas beliau bersabda,
مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia
berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya
dari api neraka” (HR. Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629).
Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Hadits ini menerangkan keutamaan memberi nafkah pada anak perempuan
karena mereka berbeda dengan anak laki-laki yang bisa mencari nafkah,
sedangkan perempuan asalnya di rumah.
Ya Allah, berikanlah kami taufik untuk mencari nafkah dengan ikhlas dan
cara yang halal sehingga kami pun terbebas dari siksa neraka dan
dimasukkan dalam surga.
=======================================================================
#BERBAGI ITU BUKAN MUSIMAN#
https://www.facebook.com/komunitaspedulianakjalananjakarta2012
===============================
#BERBAGI ITU BUKAN MUSIMAN#
PERNIAGAAN YANG TIDAK PERNAH MERUGI
"Sesungguhnya orang-orang yang
selalu membaca Kitab Allah (Al-Qur'an) dan melaksanakan shalat dan menginfakkan
sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan
terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan
rugi,"
(QS. Al-fatir :29).
KOPAJA (Komunitas Peduli Anak
Jalanan) adalah komunitas yang bergerak dalam memanusiakan anak jalanan melalui
pendidikan dan program-program pemberdayaan.
KOPAJA berdiri pada 8 April 2012
dengan semangat berbagi dan peduli yang dimulai dari perteman sesama pengurus
yang mulanya hanya saling kenal di Facebook.
Visi:
Menjadikan anak jalanan (pengamen,
pemulung, termasuk fakir miskin dan anak yatim) pribadi yang pembelajar dan
generasi yang layak unggul di masyarakat.
Misi:
1. Meningkatkan kualitas iman dan
taqwa pada diri anak jalanan.
2. Meningkatkan kualitas moral anak
jalanan.
3. Meningkatkan budaya baca tulis di
kalangan anak jalanan.
4. Memberikan layanan pendidikan
formal dan nonformal kepada anak jalanan.
5. Memberikan program-program sosial
kepada anak jalanan.
Tujuan:
Memanusiakan dan memberikan hak-hak
anak jalanan sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Kesekretariatan KOPAJA Pusat:
Jl. Kemanggisan Ilir III RT 007 / RW
013, No. 18B,
Palmerah, Jakarta Barat, 11480
MEDIA DONASI DAN SUMBANGAN:
No. Rekekening Donasi &
Sumbangan Bank BTN:
No.Account Rekening Zakat, Sedekah,
Infaq, Wakaf, Hibah dan lain-lain: 1261901570015287, Atas Nama: Mohammad Abduh,
Bank BTN KPC Jatiasih Kota Bekasi Selatan.
Kontak:
Kesekretariatan KOPAJA Kantor Pusat:
Jl. Nurul Huda 004/09 No. 12 Kel.
Jati Pulo Kec. Palmerah
Jakarta Barat 11430.
E-mail:
kopaja2012@gmail.com
Tlp:08816142921.
KOPAJA Kantor Cabang:
Jl. Irigasi Baru II Blok D16/6 Rt
008 / 011, Perum BJI. Kel.Bekasi Jaya, Kec Bekasi Timur.
====================================================================
Tidak ada komentar:
Posting Komentar