•√ ||| @@@ ||| Peminjaman Pembiayaan Multiguna Dana Tunai Murni & Dengan Menjaminkan Sertifikat SHM/SHGB Rumah/Ruko/Rukan (Bukan Pinjaman Kredit Jual-Beli KPR) / Property Back Refinancing;
1. Wajib Memiliki KTP, Lokasi Domisilinya dan Lokasi Agunannya All Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Kerawang, Subang, Purwakarta, Tangerang Selatan, All Bandung, Sumedang Tidak Cover Area, Cianjur Belum Cover, Banten Belum Cover, Sukabumi Belum Cover, Cirebon Masuk Cover Area, All Surabaya, Makassar, Malang, All Denpasar Bali, All Medan, All Pekanbaru, All Lampung, All Semarang, All Balik Papan, All Sidoarjo, All Solo, All Yogyakarta, All Palembang, All Jambi, All Sudirman Bali, All Kudus, All Batam, All Tanjung Pinang, All Palu, All Salatiga, All Pekalongan, All Purwokerto-Banyumas, All Citeureup Bogor, All Gorontalo, All Bogor dan All Makassar (Lokasi Domisilinya dan Lokasi Property yg mau dijaminkan masih berada di 1 Provinsi yang sama).
2. Penilaian Pencairannya bisa Harga Pasar atau Bisa cair dari Nilai NJOP PBB Tahun 2016.
3. Total Nilai NJOP PBB Tahun 2016 Minimal Lebih dari Rp 100 Juta Up.
4. Luas Tanahnya Lebih dari 60 Meter persegi Up dan Luas Bangunannya Lebih dari 60 Meter Persegi Up atau Type Rumah 45 atau Type Rumah 3 Kamar Tidur atau Type Rumah Cluster.
5. Jaminan Propertynya Wajib Sdh Balik Nama (Atas Nama Anda Sendiri) / Pemohon Calon Nasabah Kami adalah Pemilik Jaminan Asset.
6. Plafond Kreditnya Rp 50 Juta sd Rp 100 Milyard.
7. Tenor 1 Tahun sd 5 Tahun.
8. APHT.
9. Ahli Waris Maksimalnya 3 Orang.
10. Pemilik Agunannya wajib masih Hidup dan Mengetahui Sertifikatnya diagunkan.
11. Suku Bunga Sertifikat On Hands (Dipegang Ditangan) Hanya Sekitar 1,07% sd 1,17% Per Bulannya/Non Takeover 1,17 sd 1,27% Per Bulannya, Suku Bunga Takeover Kreditnya 1,95% Per Bulannya dan Punya Riwayat Kredit Macet di Bank dan Leasing 2,25% Per Bulannya.
12. Biaya Admin Kredit, Biaya Provisinya dan Asuransinya 4%.
13. Proses Kreditnya 7-10 Harikerja.
14. Tidak Ada SID BI Checking, Ada Check AKKI dan Ada Cek APPI.
15. Terima Takeover Kredit dengan Syarat Cicilan yg telah berjalan Minimal Lebih dari 75%.
√√ Rumah/Ruko/Rukan Masih dipakai utk dihuni, Layak Dihuni dan Layak di Agunkan.
√√ Berada Di Pinggir Jalan/Komplek Perumahan/Komplek Perumahan Cluster.
√√ Berada Di Perkotaan bukan dipedesaan atau dusun ataupun kampung.
√√ Bangunan Permanent.
√√ Tidak Dekat Pinggir Sungai, Tidak Dekat SUTET, Tidak Dekat Pemakaman, Tidak Ada Pemakan Keluarga pada Lokasi Property yg Sertifikatnya mau diagunkan, Bukan Villa.
√√ Bukan Rumah Kost-Kostan ataupun Bukan Rumah Kontrakkan.
√√ Bukan Rumah Bedeng.
√√ Tidak didalam Kondisi di Renovasi walaupun nanti dananya dipakai untuk keperluan Renovasi Rumah.
√√ Lokasi Property yg Sertifikatnya diagunkan bisa dilewati oleh Mobil 2 Arah.
Notes; Tanpa Perantara dan Mohon Maaf Kami Tidak Terima Broker Kredit/Mediator/Tidak Terima Perantara Kredit.
* Wajib Memiliki KTP, Lokasi Domisilinya dan Lokasi Agunannya All Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Kerawang, Subang, Purwakarta, Tangerang Selatan, All Bandung, Sumedang Tidak Cover Area, Cianjur, Banten, Sukabumi, Cirebon Masuk Cover Area, All Surabaya, All Makassar, Malang, All Denpasar Bali, All Medan, All Pekanbaru, All Lampung, All Semarang, All Balik Papan, All Sidoarjo, All Solo, All Yogyakarta, All Palembang, All Jambi, All Sudirman Bali, All Kudus, All Batam, All Tanjung Pinang, All Palu, All Salatiga, All Pekalongan, All Purwokerto-Banyumas, All Citeureup Bogor, All Gorontalo, All Bogor, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, Jepara, All Makassar dan 32 Kota Besar di Indonesia kecuali untuk Seluruh Wilayah DI Aceh, Irian Barat dan Papua Tidak Bisa Pengajuan iyah, (Lokasi Domisilinya dan Lokasi Property yg mau dijaminkan masih berada di 1 Provinsi yang sama).
Berikut Ketentuan Aset Rumah/Ruko/Rukan yg tdk bs di Gadaikan:
1. Dkt POM Bensin
2. Dkt Pasar
3. Dkt Sutet/Tower.
4. Dkt Kuburan.
5. Rumah Tusuk sate.
6. Dkt aliran sungai besar.
7. Bangunan berupa Semi Permanent / Belum selesai dibangun.
8. Berada di Pedesaan / Berada di Dusun / Jauh dari Perkotaan.
8. Harus ada akses jalan minim sktr 3-4 meter( Mobil bisa masuk ke Lokasi Property yang mau diagunkan paling tidak sekitar 30 Meter sd 60 Meter ke Dekat Lokasi Property yang mau diagunkan).
Non BI Checking (*)
(Syarat dan ketentuan berlaku)
Berikut Syarat Dokument Pengajuan Pembiayaan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan :
• Surat Keterangan Bersedia Cantumkan Nama Lengkap Anda, Alamat Rumah Anda dan No.KTP Anda untuk memberikan Komisi/Fee Kepada Diri saya Minimal 2,5% dari Dana Yang Dicairkan ke No.Rekening Bank BCA saya di: 8800303991, A.N: Mohammad Abduh, Bank BCA KCP Pondok Cabe Mutiara.
• Data Diri Anda, Data keluarga yang dijadikan Emergency Contact & FC KTP Suami istri
• FC KK
• FC NPWP
• FC Surat Keterangan Akta nikah / Surat Keterangan Bukti Cerai
• Surat Keterangan Kerja, Slip Gaji/SKP Penghasilan dan Rekening Tabungan 3 bulan Terakhir, (Berprofesi Karyawan).
• SIUP/SKU/TDP, Rekening Tabungan 3 bulan, Terakhir & Pembukuan usaha 3 Bulan Terakhir (Wiraswasta).
• FC IMB
• FC PBB& Bukti Bayar 3 Tahun Terakhir dan PBB yang sedang berjalan/PBB Terbaru.
• FC AJB & Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan
• Record pembayaran/amortisasi (Jika Ingin Take Over)
• Foto Property Rumah/Ruko/Rukan yang mau diagunkan (Tampak Depan, Kanan, Kiri & Terlihat dari Jalanan)
*** Pemohon Calon Nasabah Kami adalah Pemilik Jaminan Asset.
Note: Scan semua dokumen yg dibutuhkan dan kirim melalui email ke; mohamadabduh.1984@gmail.com, Pinjaman Dana Tunai Gadai Sertifikat SHM/SHGB Rumah/Ruko/Rukan BFI Finance Indonesia BFI Finance Indonesia Jakarta.
* Wajib Memiliki KTP, Lokasi Domisilinya dan Lokasi Agunannya All Regional Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Kerawang, Subang, Purwakarta, Tangerang Selatan, All Bandung, Sumedang Tidak Cover Area, Cianjur, Banten, Sukabumi, Cirebon Masuk Cover Area, All Surabaya, All Makassar, Malang, All Denpasar Bali, All Medan, All Pekanbaru, All Lampung, All Semarang, All Balik Papan, All Sidoarjo, All Solo, All Yogyakarta, All Palembang, All Jambi, All Sudirman Bali, All Kudus, All Batam, All Tanjung Pinang, All Palu, All Salatiga, All Pekalongan, All Purwokerto-Banyumas, All Citeureup Bogor, All Gorontalo, All Bogor, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, Jepara, All Makassar dan 32 Kota Besar di Indonesia kecuali untuk Seluruh Wilayah DI Aceh, Irian Barat dan Papua Tidak Bisa Pengajuan iyah, (Lokasi Domisilinya dan Lokasi Property yg mau dijaminkan masih berada di 1 Provinsi yang sama).
Berikut Ketentuan Aset Rumah/Ruko/Rukan yg tdk bs di Gadaikan:
1. Dkt POM Bensin
2. Dkt Pasar
3. Dkt Sutet/Tower.
4. Dkt Kuburan.
5. Rumah Tusuk sate.
6. Dkt aliran sungai besar.
7. Bangunan berupa Semi Permanent / Belum selesai dibangun.
8. Berada di Pedesaan / Berada di Dusun / Jauh dari Perkotaan.
8. Harus ada akses jalan minim sktr 3-4 meter( Mobil bisa masuk ke Lokasi Property yang mau diagunkan paling tidak sekitar 30 Meter sd 60 Meter ke Dekat Lokasi Property yang mau diagunkan).
Non BI Checking (*)
(Syarat dan ketentuan berlaku)
Cara Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat :
Format Baku Pengajuan Pinjaman Dana Tunai Dengan Gadai Sertifikat SHM/SHGB Rumah/Ruko/Rukan Agar Cepat Diproseskan;
1. Nama Lengkap;
2. Usia;
3. Pekerjaannya;
4 Alamat Lengkap Domisilinya termasuk Nama Provinsinya;
5. Alamat Lengkap Sertifikat Property yang mau diagunkannya termasuk Nama Provinsinya;
6. Luas Tanahnya;
7. Luas Bangunannya;
8. Total Nilai NJOP PBB Tahun 2016/Pajak PBB Terbarunya;
9. Keterangan Singkat;
10. Pajak PBB Tahun 2016/Pajak PBB Terbarunya Hidup Gak iyah???;
11. Sertifikat SHM/SHGB Punya Siapakah???;
12. Wajib Punya Surat-Surat IMB & Wajib Atas Punya Sendiri.
13. No.HP & Whats App Anda yang selalu Aktif dan Valid???;
Notes; Pencairan Dananya Maksimal 50% sd 100% dari Total Nilai NJOP PBB 2016 dgn suku bunganya Maksimal dibawah 1,5% Per Bulannya, Jika Takeover Kredit Tolong tuliskan Sisa Pokok Hutangnya, Tenor Yang Diambil dan Sisa Tenornya.
<> Lalu Anda Kirimkan SMS ke No.HP Saya di No.HP;081806697809.
Notes: Mohon Maaf Kami Tidak Terima Broker/Mediator Karena Perusahaan Kami Tidak Menyediakan Fee Broker Kredit/Perantara Kredit.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar